WNC – WONOGIRI – Pengungkapan mafia minyak goreng di Kementerian Perdagangan menggiring opini masyarakat terkait kehebatan pemerintah.
Tetapi bagi rakyat kecil, itu tidak penting, tanpa ada upaya normalisasi ketersediaan dan harga di pasaran.
“Yang penting itu barangnya gampang dicari dan harganya dikembalikan seperti dulu. Kalau soal mafia, itu kan permainan oknum pemerintah (Kemendag) juga,” ungkap Ny. Riri, warga Kota Wonogiri.
Diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya mengungkap mafia yang memicu kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di tanah air.
Baca Juga: Sinopsis Film LOTR The Two Towers Bioskop Trans TV, Perjalanan Frodo Memusnahkan Cincin Utama
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun telah menetapkan empat tersangka dugaan maling uang rakyat lewat crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Satu di antaranya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Burhanuddin dikutip WNC dari akun Instagram @kejaksaanri.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro mengatakan, pengungkapan kasus mafia goreng bukti keseriusan pemerintah tidak pernah takut menghadapi dan memberantas praktik mafia yang merugikan masyarakat.
"ini bukti pemerintah menjamin ketersediaan pangan dan keseriusan memberantas praktik-praktik merugikan masyarakat. Jadi jangan ada lagi yang mencoba mempermainkan nasib rakyat," kata Juri dalam keterangan pers dikutip WNC dari Antara di Jakarta, Rabu.
Juri mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi langkah konkret seluruh pihak terkait pengungkapan kasus mafia minyak goreng.
Selain sebagai wujud penegakan hukum, terbongkar-nya kasus tersebut juga bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan minyak goreng yang selama ini mendera masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H, 21 April 2022 Wilayah Karanganyar dan Sragen
Terlepas dari segala prestasi aparat penegak hukum, masyarakat berharap ada normalisasi harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran setelah itu.
Masyarakat tidak ingin satu sisi prestasi itu sekedar informasi atau bahkan pengalihan esensi yang sebenarnya terkait kelangkaan dan mahalnya harga. ***