WNC - SEMARANG - Demi meraup keuntungan seorang warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan pengoplosan minyak goreng curah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora mengungkap pelaku FS diamankan petugas pada Kamis, 14 April 2022 dini hari.
"Dari penyelidikan diketahui FS memroduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah," katanya.
Aksinya terbongkar ketika beredar informasi tentang banyaknya botol kosong tanpa merk di sekitaran rumah.
Baca Juga: Hore, Pemprov Jateng Buka Kuota Mudik Gratis, 118 Armada Bus Disiapkan
Botol kosong tersebut, ditempel label Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas. Pelaku mengambil keuntungan sekitar Rp5.300 per botol.
Dikutip WNC melalui Antara, pelaku membeli minyak goreng Rp380 ribu setiap 25 Kg. Minyak goreng oplosan berukuran 1 liter dijual dengan harga Rp20.500.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 36 dus minyak goreng kemasan 1 liter, sebuah drum minyak kosong berukuran 200 liter, serta ratusan jeriken kosong berkapasitas 25 liter.
Baca Juga: Rumah Konveksi di Cengkareng Kebakaran, Pemilik Merugi Rp1,8 Miliar