Panglima TNI Sebut tak ada Alasan Menggagalkan Keturunan Anggota PKI untuk Menjadi Calon Prajurit

31 Maret 2022, 12:29 WIB
Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa melangsungkan rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI). Tahun Anggaran 2022/ FOTO IG/ /Instagram @jenderaltniandikaperkasa

WNC - JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut, tak ada alasan menggagalkan keturunan PKI (Patai Komunis Indonesia) dalam seleksi Calon Prajurit.

Menurut Andika, jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.

Panglima TNI Jenderal TNI pun mengingatkan jajarannya, keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak dijadikan alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.

“ Mengacu isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966, yang dilarang itu PKI, kemudian ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika mlalui kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip WNC dari Antara, Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga: Gadis Remaja di Tangerang jadi Korban Predator Anak, Disetubuhi di Kamar Hotel dengan Iming-iming Uang

Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang harus punya dasar hukum,” kata Andika ke jajarannya.

Ia lanjut memerintahkan Panitia Seleksi tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Baca Juga: Pulang Kerja Seorang Karyawan Dipepet Pria tidak Dikenal, Dibacok hingga Luka di Lengan

Panglima pada pertemuan yang sama juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan,” kata Panglima.

Dengan demikian, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang, karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.

“Tidak fair (jika ada ujian berenang),” ujar Jenderal Andika.

Panglima juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.

Baca Juga: Sinopsis Film The Meg Bioskop Trans TV, Aksi Jason Statham di Laut Lawan Hiu Purba Ganas

“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” kata dia.

Di penghujung rapat, Panglima meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan.

Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler