Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Menentang Cara-cara Represif Aparat terkait Pembebasan Lahan di Kawasan Wadas.

8 Februari 2022, 21:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). /ANTARA/HO-Humas DPR RI

 

WNC - JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar Menentang Cara-cara Represif Aparat terkait Pembebasan Lahan di Kawasan Wadas.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengecam insiden penyerbuan aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah," kata Gus Muhaimin dikutip dari akun Twitter resminya di Jakarta, Selasa.

Diketahui, Polisi mengamankan 23 orang bersenjata tajam yang memicu ketegangan saat petugas BPN melakukan pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Amankan 23 Orang Bersenjata Tajam saat Ketegangan di Waduk Bener Kabupaten Purworejo

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek nasional tersebut.

Muhaimin mengatakan, setiap masalah sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah antara kedua belah pihak tanpa harus melakukan penyerbuan, apalagi penangkapan terhadap rakyat.

Pihaknyapun mendorong para pengambil kebijakan, pemerintah dan aparat keamanan setempat mencari jalan keluar yang lebih manusiawi.

Ia juga meminta masyarakat agar mau menempuh jalur dialogis sehingga kedua belah pihak sama-sama untung.

Baca Juga: Tragis! Hendak Buang Air, Wanita Tua Dililit Ular Piton Hingga Tewas

"Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apa pun alasan yang digunakan aparat, tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi," kata Muhaimin.

Insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.

Pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga. Konon mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan. Apabila ditambang, berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.

Baca Juga: Tegas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta 87 ASN Keluar atau Dikeluarkan dari Rusunawa

Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah beberapa tahun belakangan. Hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga pada hari Selasa.

Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan bahwa polisi mengamankan sekitar 23 orang atas dugaan anarkis. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.***

 

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler