Diperkosa Mahasiswa saat Datang Bulan, Seorang Mahasiswi Universitas Swasta di Yogyakarta Mengadu via Medsos

- 5 Januari 2022, 13:35 WIB
Tangkaplayar ; Aduan perkosaan mahasiswi swasta di Yogyakarta yang dipost pengelola akun Instagram /
Tangkaplayar ; Aduan perkosaan mahasiswi swasta di Yogyakarta yang dipost pengelola akun Instagram / /Instagram @dearumicatcallers

WNC – YOGYAKARTA - Seorang mahasiswi universitas swasta di Yogyakarta mengadu diperkosa seorang mahasiswa saat menstruasi.

Aduan mahasiswi tersebut disampaikan kepada pengelola akun Instagram @dearumicatcallers sekaligus direpost melalui akun tersebut.

Diceritakan, sekitar 3,5 bulan lalu, korban diperkosa pelaku berinisial MKA alias OCD di sebuah kamar kost pelaku saat sedang datang bulan.

“Korban dikenalkan dengan pelaku oleh teman korban dari fakultas lain,” tulis akun @dearumicatcallers.

Baru 3 hari kenal, MKA sering melakukan chat hingga suatu saat meminta korban menemani rapat, tetapi ujung-ujungnya dibawa ke tempat kost pelaku.

Baca Juga: Korban Kedua Mengaku Mabok saat Diperkosa Oknum Mahasiswa Universitas Swasta di Yogyakarta

“Sekitar jam 22, MKA minum miras dan meminta korban melakukan persetubuhan. Pada waktu itu, korban sedang haid sehingga ajakan ditolak. MKA tidak peduli dan tetap memaksa tindak persetubuhan,” lanjut @dearumicatcallers.

Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, terjadilah pemerkosaan.  Saat perkosaan terjadi, MKA mengaku kalau dia seorang hypersex.

Infomasi yang diunggah akun instagram tersebut sudah ditanggapi pihak UMY. Dikutip WNC dari Antara, Selasa 4 Desember 2022, pihak UMY pun langsung melakukan investigasi kasus tersebut.

Baca Juga: Pria Banyumas Ditangkap Polisi Gara-gara Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih, Pelaku Sempat Buron lebih Setahun

Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani saat dihubungi Antara di Yogyakarta, menuturkan proses investigasi dimulai sejak kabar beredar di Media Sosial pada pekan lalu.

"Kami langsung mengambil langkah melalui Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan," ujar Hijriyah.

Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, kata dia, juga telah melakukan pemanggilan terduga pelaku maupun korban sama-sama berstatus mahasiswa UMY sehingga dapat dilakukan penyelidikan  menyeluruh untuk mendapatkan bukti kebenaran kasus tersebut.

Baca Juga: Artis Adopsi Boneka Arwah, Apakah Fenomena itu Lumrah? Begini Tanggapan Pemerhati Budaya UNS

"Alhamdulillah keduanya kooperatif sudah memenuhi panggilan itu," katanya.

Ia berharap investigasi segera rampung sehingga hasilnya nantinya dapat disampaikan kepada pimpinan UMY sebagai rekomendasi.

"Harapan kami kasus ini bisa segera diselesaikan cepat dan tepat. Cepat dalam arti tidak berlarut-larut dan tepat dalam arti memberikan rasa keadilan, utamanya untuk korban," tutur Hijriyah.***

 

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah