Bripda Randy Dipecat dari Kepolisian terkait Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Mahasiswi Cantik di Malang

- 6 Desember 2021, 10:02 WIB
Bripda Randy Bagus dipecat dari kesatuan Polri
Bripda Randy Bagus dipecat dari kesatuan Polri /Antara/Antaranews.com/

WNC - SURABAYA - Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus atas kasus bunuh diri Novia Widyasari, mahasiswi cantik Univesrsitas Brawijaya asal Malang, Jawa Timur.

Bripka Randi dipecat dari kepoisian. Dia juga harus menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 5 Desember 2021.

Selain PTDH, Bripda Randy akan diproses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Tindakan ini, sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Baca Juga: Diduga Dihamili dan Dikhianati Oknum Polisi, Mahasiswi Cantik Mengadu ke Makam Ayahnya Sebelum Bunuh Diri

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota terbukti bersalah," kata Dedi.

Hingga kini Bripda Randy juga telah ditahan Polda Jawa Timur karena dengan sengaja menyuruh Novia Widyasari melakukan aborsi.

Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi keduanya, Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x