Sekretariat Menwa Ditutup, Hingga Menghentikan Kegiatan Fisik, Dalam dan Luar Kampus

- 27 Oktober 2021, 16:09 WIB
Konferensi pers digelar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, terkait meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklat Menwa pada Minggu 24 Oktober 2021. (Foto: Humas UNS)
Konferensi pers digelar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, terkait meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklat Menwa pada Minggu 24 Oktober 2021. (Foto: Humas UNS) /Instagram/uns.official/

WNC - SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tidak akan memberikan toleransi tindak kekerasan di lingkungan kampus. Tindakan tegas pasti akan dilakukan, imbas dari tewasnya salah satu mahasiswa dalam mengikuti diklat Menwa.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Dr. Sutanto, dalam konferensi pers menyampaikan pihaknya tidak hanya merasa sedih dengan peristiwa meninggalnya Gilang Endi Saputra, salah satu makasiswa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS dalam kegiatan Diklat Menwa pada Minggu 24 Oktober 2021. Ia juga merasa marah, seharusnya kampus menjadi tempat yang aman, bukan malah membahayakan mahasiswanya.

Baca Juga: Desa Conto Raih 3 Juara Sekaligus dalam Ajang Lomba Desa Wisata Jawa Tengah 2021

Baca Juga: Dua Korban Kecelakaan Bus TransJakarta Melakukan Operasi Patah Tulang

“Kami tegaskan UNS tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Saat ini kami langsung membuat tim untuk melakukan evaluasi dan investigasi atas kasus tersebut. Adapun proses penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian,” terang Dr. Sutanto dikutip WNC dari situs web uns.ac.id.

Buntut dari peristiwa ini, pihak kampus telah menutup sekretariat Menwa UNS. Pihaknya akan menindak tegas jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti unsur kelalaian dan kekerasan kepada korban.

“Kami lakukan penutupan dan kunci dibawa oleh pembina,” kata Sutanto.

“Pasti ada hukuman yang jelas. Karena kami juga bergerak di sini ada aturan normatifnya tentang tata kehidupan di kampus. Kalau memang itu kelalaian atau bahkan mungkin kesengajaan dan itu dilakukan mungkin secara bersama-sama dan kolektif dalam kelembagaan itu. Kenapa tidak kita harus mengambil sikap tegas. Ini urusannya sudah manusia,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Tarakan, Berhasil Dibekuk Polisi

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: uns.ac.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x