Ormawa Menwa Resmi Dibekukan, Buntut Panjang Kematian Mahasiswa UNS

- 30 Oktober 2021, 22:18 WIB
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi membekukan ormawa Menwa UNS pada 27 Oktober 2021.
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi membekukan ormawa Menwa UNS pada 27 Oktober 2021. /uns.ac.id/


WNC - SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UMS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Hal ini buntut panjang dari kasus Diklatsar Menwa menewaskan mahasiswa Gilang Endi Saputra pada Minggu 24 Oktober 2021 lalu.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Berdasarkan SK Rektor UNS, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.

Baca Juga: Polisi Mulai Menemukan Titik Terang Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Sebagian Barang Bukti Diamankan

Baca Juga: Tewasnya Mahasiswa UNS, Pihak Kampus Sebut Tidak Ada lebam pada Jenazah tapi Polisi Temukan Bekas Penganiayaan

Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Dr. Sunny Ummul Firdaus mengatakan dari hasil evaluasi tim evaluasi, menemukan fakta-fakta telah terjadi pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa UNS.

“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS,” terang Dr. Sunny, Jumat 29 Oktober 2021.

Pasca meninggalnya Gilang Endi Saputra, Pihak UNS Surakarta membentuk tim untuk menyelidiki kasus kematian mahasiswa dalam mengikuti Diklatsar Menwa UNS.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Tewas Saat Ikuti Diklat Menwa, Pihak Kampus dan Keluarga Menyerahkan ke Polisi

Tim terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: uns.ac.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x