Curi Motor dan Ponsel Buat Modal Ojol, Pemuda asal Pacitan Diringkus Polres Sukohajo

- 4 Juni 2022, 21:36 WIB
AAY (20) tersangka pelaku pencuri sepeda motor dan ponsel ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo
AAY (20) tersangka pelaku pencuri sepeda motor dan ponsel ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo /Humas Polres Sukoharjo

WNC-SUKOHARJO- Seorang pemuda asal Pacitan, Jawa Timur (Jatim) dibekuk Satreskrim Polres Sukoharjo. Ia diduga telah mencuri sepeda motor di Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jatim).

Tersangka pelaku berinisial AAY (20), warga Mentoro, Pacitan. Selama ini, ia bertempat tinggal di rumah kos di wilayah Kelurahan Jetis, Sukoharjo.

Tersangka ditangkap petugas setelah nekat menggondol sepeda motor milik ARP (23), di Jl. KH Samanhudi Ngemplak, Jetis, Sukoharjo.

Baca Juga: Penen Apresiasi, Taman Sunan Jogo Kali Ide Mantan Walikota Solo Menjelma jadi Obyek Wisata Baru

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengungkapkan, kejadian berawal ketika tersangka hendak mencari makan pada, Rabu, 1 Juni 2022 lalu, sekira pukul 12.35 WIB.

"Jadi ketika tersangka akan mencari makan, melihat sepeda motor merk Honda Sccopy terparkir dipinggir jalan dengan kunci masih tertancap dimotor. Melihat itu, motor tersebut langsung dibawa pulang ke rumahnya di Pacitan," kata Teguh, Sabtu 4 Juni 2022.

Setelah sampai di Pacitan, oleh tersangka, sepeda motor hasil curian itu ditinggal dan ia kembali lagi ke tempat kosnya di Jetis, Sukoharjo.

Baca Juga: 2.776 Jemaah Haji 7 Kloter Pertama dari 5 Embarkasi Dilepas Menag Yaqut, Berikut Datanya

Sesampainya di Sukoharjo, tersangka pelaku kemudian bermain play station disebuah tempat game online di Seliran, Sukoharjo.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

x