WNC-SUKOHARJO — Seorang pemuda berinisial AWJ (20) warga Banmati, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), diringkus anggota Satreskrim Polres Sukoharjo.
Berdasarkan barang bukti yang berhasil disita, tersangka diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus curanmor di Banmati, Sukoharjo, pada Rabu 13 April 2022 lalu.
“Sepeda motor yang hilang adalah Honda jenis GL Pro milik Indra Wahyu Utomo umur 21 tahun,” kata Kapolres dalam rilis yang diterima pada, Sabtu 28 Mei 2022.
Dijelaskan, korban yang merupakan warga Kampung Banmati Sukoharjo, kehilangan sepeda motor bernopol AD 3826 RH tersebut, saat diparkir di teras belakang rumahnya.
Semula sekira pukul 00.15 WIB, korban memarkirkan motornya dalam kondisi kunci masih tergantung di motor. Ia kemudian tidur.
Baca Juga: Sinopsis Film 10 Minutes Gone Tayang di Bioskop Trans TV, Aksi Perampok Mencari Pengkhianat
Tak berselang lama kemudian, sekira pukul 03.00 WIB, korban diberitahu neneknya bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.