Modus Ngaku Dukun Sakti, Seorang Pria di Sukoharjo Peras Uang dan Cabuli Korban

- 2 Juni 2022, 17:18 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan merilis tersangka kasus penipuan dan pencabulan berinisial RM, warga Joho, Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan merilis tersangka kasus penipuan dan pencabulan berinisial RM, warga Joho, Sukoharjo /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC-SUKOHARJO- Bermula dari sebuah curhatan, seorang ibu rumah tangga di Sukoharjo menjadi korban pemerasan dan pencabulan oleh tetangganya sendiri. Kini tersangka pelaku berinisial RM (42) warga Joho, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), jadi pesakitan mendekam di tahanan Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, tersangka pelaku ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo setelah menindaklanjuti laporan korban berinisial SNR (52).

"Kasus penipuan berkedok dukun palsu ini telah menyebabkan korban menderita kerugian dengan nilai Rp70 juta. Berawal dari curhatan korban soal kondisi rumah tangganya ke pelaku pada tahun 2018 lalu. Tersangka ini adalah tetangga korban," kata Kapolres saat konferensi pers, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Ngeri-Ngeri Sedap Tayang Mulai 2 Juni 2022, Drama Komedi Keluarga Dalam Balutan Adat Batak

Mendengar curahan hati korban, tersangka kemudian timbul niat jahat untuk memeras sekaligus mencabuli korban. Tersangka, pria pengganguran ini mengaku dapat membantu mengabulkan keinginan korban, yakni bercerai dengan suaminya.

“Jadi pelaku ini bertetangga dengan korban. Dalam menjalankan aksinya, dia mengaku mempunyai kenalan dukun yang dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi korban. Padahal dukun yang disebut itu sebenarnya, ya tersangka sendiri," papar Wahyu.

Dari rentang waktu 2018 hingga 2022 itu, tersangka dengan dalih diminta oleh sang dukun, kerap meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli pernak - pernik syarat ritual, totalnya mencapai Rp70 juta.

Baca Juga: Layanan Multi Perijinan Satu Pintu, Kini Kabupaten Sukoharjo Miliki Mall Pelayanan Publik

Kemudian, pada akhirnya tujuan korban bercerai dengan suaminya tercapai, namun pelaku kembali menjalankan siasat menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno dengan melalui berbagai ritual.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

x