Mabuk Berat Seorang Buruh Serabutan di Sukoharjo, Lindas Kepala Temannya Usai Pesta Miras Hingga Tewas

- 14 Desember 2021, 08:21 WIB
Konferensi pers kasus penemuan jasad seorang buruh bangunan di Sukoharjo.
Konferensi pers kasus penemuan jasad seorang buruh bangunan di Sukoharjo. /Foto : Humas Polres Sukoharjo/

Baca Juga: Dua Ormas di Jakarta, FBR dan Pemuda Pancasila Dilaporkan Menguasai 3 Bidang Tanah Negara tanpa Hak

“Melihat kondisi itu saksi berteriak dan membangunkan teman-temannya lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Kondisi korban sudah sekarat," ucapnya.

Dari laporan warga terkait insiden tersebut, pihaknya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, salah seorang warga sempat mendengarsuara motor melintas di jalan dengan kecepatan tinggi.

Bahkan, bersamaan dengan itu terdengar suara seperti tabrakan. Dari informasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan kasus.

Benar saja, korban tewas akibat tertabrak kendaraan WN. Akibat insiden tersebut, ia mengalami luka parah pada bagian kepala.

Baca Juga: Kontrak Hampir Habis, Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Rp96 Milliar Belum Kelar, DPRD-pun 'Koar-koar'

“Karena lakalantas, kasus ini ditangani oleh Satlantas, tidak oleh Satreskrim. Pelaku dijerat pasal 310 ayat 4 atau pasal 312 UULAJ Nomor 22 tahun 2019 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” ungkap Kapolres, dikutip WNC melalui tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id.

Dari pengakuan tersangka, ia mengemudikan motor itu dalam keadaan mabuk. Sehingga tidak sadar telah menabrak korban hingga terluka parah bahkan meninggal dunia.

“Sebelumnya saya minum dan tidak tahu kalau saya menabrak orang. Jadi saya terus pulang ke rumah,” ujar WN.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Tribratanews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x