WNC-SUKOHARJO- Aparat Satpol PP Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah, mengamankan 7 remaja pria dan 2 cewek ABG, diduga menggelar pesta minuman keras (Miras), Sabtu Malam 27 November 2021.
Kesembilan remaja ini, dilaporkan warga lantaran mengganggu ketertiban di perempatan tengah sawah wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Bendosari.
Dilansir WNC dari akun Instagram @satpolppkabsukoharjo, penangkapan para remaja tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya segerombolan anak muda yg meresahkan.
“Satpol PP Kabupaten Sukoharjo mendatangi lokasi yg diadukan di perempatan tengah sawah wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari.” Tulis akun @satpolppkabsukoharjo.
Dijelaskan saat petugas mendatangi lokasi, didapati 9 remaja,7 laki-laki dan 2 perempuan, sedang asyik menggelr pesta miras. Di lokasi tersebut aparat juga menemukan barang bukti minuman keras dalam botol kemasan air mineral.
“Selanjutnya kesembilan remaja ini kita bawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan setelah itu diserahkan ke orang tuanya.” Katanya.***
Sumber : Instagram @satpolppkabsukoharjo