Gandeng Disdukcapil Sukoharjo, IKI Fasilitasi Penerbitan 346 Dokumen Kependudukan Anak Panti Asuhan dan ODGJ

- 18 Mei 2022, 14:48 WIB
Kepala Disdukcapil Sukoharjo Budi Susetyo  bersama Ketua Perhimpunan Karunia Putra dan Putri, Sumartono Hadinoto dalam penyerahan secara simbolis  346 dokumen kependudukan anak panti asuhan dan ODGJ
Kepala Disdukcapil Sukoharjo Budi Susetyo bersama Ketua Perhimpunan Karunia Putra dan Putri, Sumartono Hadinoto dalam penyerahan secara simbolis 346 dokumen kependudukan anak panti asuhan dan ODGJ /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

“Juga kami sampaikan terima kasih kepada pembina dan keluarga besar IKI yang memfasilitasi sejak proses pemberkasan persyaratan dan pengajuan permohonan,” tutur Sumartono.

Senada, Kepala panti asuhan Karuna Putri Suster Rosalia juga mengucapkan terima kasih kepada para pembina dan pengurus IKI yang telah membantu memfasilitasi perjuangan mendapatkan dokumen kependudukan ini, dan kepada Disdukcapil Sukoharjo yang menerbitkan dokumen kependudukan anak-anak panti.

Baca Juga: Tuntut Izin Usaha Karaoke Aloha Dicabut, Warga Datangi Satpol PP Sukoharjo

“Semoga perjuangan para pembina dan pengurus IKI dalam membantu anak-anak yatim piatu yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh tanah air, dapat terus berlangsung, sehingga anak-anak ini mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

Sementara, peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji berharap apa yang telah dilakukan IKI dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim-piatu yang semula belum memiliki dokumen kependudukan.

“Dengan memiliki dokumen kependudukan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum sehingga memiliki hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Anak-anak bisa melanjutkan sekolahnya, bisa membuat kartu BPJS, serta bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas lainnya dari pemerintah baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketum FBM Desak Proses Hukum Perusakan Bekas Beteng Keraton Kartasura Jalan Terus, Abaikan Tawaran Mediasi

Dari sejarahnya, nama Karuna diberikan oleh Romo Mardi Widayat SJ, yang ketika itu menjadi Romo mahasiswa Katolik Surakarta. Romo Mardi sendiri memilih nama Karuna dengan alasan bahwa panti asuhan merupakan pelaksanaan ajaran kasih kepada sesama yang tidak dibatasi oleh tembok agama.

Dan atas saran Romo Mardi Widayat SJ, panti tersebut diberi nama Panti Asuhan Karuna yang mempunyai arti Karya Rahayuning Anak (Karuna).

Pada 6 April 2005 terbentuklah Perhimpunan Karuna Surakarta yang di kukuhkan dalam Akta Notaris Nomor 1 oleh Notaris Debora Enny Sutanti. Pada Juli 2005 atau tahun ajaran baru bagi siswa sekolah, Panti Asuhan Karuna mulai menerima anak asuh yang pertama berjumlah 6 anak, kemudian pada 28 Desember 2005 mulai diresmikan oleh Mgr.I. Suharyo yang waktu itu adalah Uskup Keuskupan Agung Semarang.***

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah