Lho! Ganjar Pranowo Disebut lagi dalam Kasus KTP-el ? KPK : Belum Temukan Bukti Keterlibatan

- 28 April 2022, 23:47 WIB
Foto Ilustrasi Gubernur Jawa Tengah, Ganar Pranowo saat melepas peserta mudik gratis di TMII Jakarta./
Foto Ilustrasi Gubernur Jawa Tengah, Ganar Pranowo saat melepas peserta mudik gratis di TMII Jakarta./ /Instagram @ganjarpranowo

WNC - JAKARTA – Nama Ganjar Pranowo disebut lagi dalam kasus dugaan KTP elektronik Tahun 2019.

Tetapi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu tindak pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip WNC dari Kantor Berita Antara di Jakarta, Kamis, 28 April 2022.

Pernyataan itu disampaikan Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Anggota FPSI DPRD DKI ‘Gerah’, Ada Pemudik Pakai Kaos Anies Presiden dalam Momen Mudik Gratis

Firli menyatakan, lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

"Tidak boleh kami menetapkan seseorang tersangka tanpa bukti. Justru seandainya kami menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru, inilah namanya kepastian hukum dan kepastian keadilan," ujar Firli.

Selain itu, ia juga menegaskan KPK bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

"KPK jangan merupakan bagian daripada isu yang dibuat oleh sumber yang tidak jelas. Yang pasti adalah KPK bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Firli.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x