WNC-SUKOHARJO- Sebanyak 346 dokumen kependudukan untuk anak panti asuhan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya dokumen kependudukan anak-anak panti asuhan Karuna di Gentan, Baki, Sukoharjo, dan beberapa panti asuhan lain di Sukoharjo dapat diterbitkan.
Langkah awal yang dilakukan Disdukcapil Sukoharjo adalah dengan membuat Kartu Keluarga (KK) yang selanjutnya diikuti dengan penerbitan dokumen kependudukan lainnya, diantaranya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Dari juimlah 346 dokumen kependudukan tersebut antara lain untuk panti Adulam Ministry sebanyak 115 anak, panti asuhan Sinai sebanyak 126 anak, 30 ODGJ, 8 anak ketergantungan narkoba, dan panti asuhan Karuna sebanyak 67 anak.
“Pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat adalah tugas pelayanan kami, dan kami sangat mengapresiasi IKI yang sejak berdiri pada tahun 2006 sangat perhatian terhadap masalah kewarganegaraan dan kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo disela penyerahan dokumen di panti asuhan Karuna, Rabu 18 Mei 2022.
Budi berharap langkah yang dilakukan IKI dapat menjadi pengungkit atau semangat bagi lembaga-lembaga yang peduli khususnya membantu anak-anak yatim piatu di daerah setempat.
Atas terbitnya dokumen itu, Pengurus Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) yang juga Ketua Perhimpunan Karunia Putra dan Putri, Sumartono Hadinoto menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Disdukcapil Sukoharjo.