Gandeng Disdukcapil Sukoharjo, IKI Fasilitasi Penerbitan 346 Dokumen Kependudukan Anak Panti Asuhan dan ODGJ

- 18 Mei 2022, 14:48 WIB
Kepala Disdukcapil Sukoharjo Budi Susetyo  bersama Ketua Perhimpunan Karunia Putra dan Putri, Sumartono Hadinoto dalam penyerahan secara simbolis  346 dokumen kependudukan anak panti asuhan dan ODGJ
Kepala Disdukcapil Sukoharjo Budi Susetyo bersama Ketua Perhimpunan Karunia Putra dan Putri, Sumartono Hadinoto dalam penyerahan secara simbolis 346 dokumen kependudukan anak panti asuhan dan ODGJ /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC-SUKOHARJO- Sebanyak 346 dokumen kependudukan untuk anak panti asuhan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya dokumen kependudukan anak-anak panti asuhan Karuna di Gentan, Baki, Sukoharjo, dan beberapa panti asuhan lain di Sukoharjo dapat diterbitkan.

Langkah awal yang dilakukan Disdukcapil Sukoharjo adalah dengan membuat Kartu Keluarga (KK) yang selanjutnya diikuti dengan penerbitan dokumen kependudukan lainnya, diantaranya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Baca Juga: Dandim Sukoharjo Pantau Distribusi BLT Migor Senilai Rp3,6 Miliar, Sasarannya 12 Ribu PKL serta Pemilik Warung

Dari juimlah 346 dokumen kependudukan tersebut antara lain untuk panti Adulam Ministry sebanyak 115 anak, panti asuhan Sinai sebanyak 126 anak, 30 ODGJ, 8 anak ketergantungan narkoba, dan panti asuhan Karuna sebanyak 67 anak.

“Pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat adalah tugas pelayanan kami, dan kami sangat mengapresiasi IKI yang sejak berdiri pada tahun 2006 sangat perhatian terhadap masalah kewarganegaraan dan kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo disela penyerahan dokumen di panti asuhan Karuna, Rabu 18 Mei 2022.

Budi berharap langkah yang dilakukan IKI dapat menjadi pengungkit atau semangat bagi lembaga-lembaga yang peduli khususnya membantu anak-anak yatim piatu di daerah setempat.

Baca Juga: Sinopsis Film Patriots Day Tayang di Bioskop Trans TV, Serangan Bom Teroris Saat Acara Olahraga di Amerika

Atas terbitnya dokumen itu, Pengurus Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) yang juga Ketua Perhimpunan Karunia Putra dan Putri, Sumartono Hadinoto menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Disdukcapil Sukoharjo.

“Juga kami sampaikan terima kasih kepada pembina dan keluarga besar IKI yang memfasilitasi sejak proses pemberkasan persyaratan dan pengajuan permohonan,” tutur Sumartono.

Senada, Kepala panti asuhan Karuna Putri Suster Rosalia juga mengucapkan terima kasih kepada para pembina dan pengurus IKI yang telah membantu memfasilitasi perjuangan mendapatkan dokumen kependudukan ini, dan kepada Disdukcapil Sukoharjo yang menerbitkan dokumen kependudukan anak-anak panti.

Baca Juga: Tuntut Izin Usaha Karaoke Aloha Dicabut, Warga Datangi Satpol PP Sukoharjo

“Semoga perjuangan para pembina dan pengurus IKI dalam membantu anak-anak yatim piatu yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh tanah air, dapat terus berlangsung, sehingga anak-anak ini mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

Sementara, peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji berharap apa yang telah dilakukan IKI dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim-piatu yang semula belum memiliki dokumen kependudukan.

“Dengan memiliki dokumen kependudukan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum sehingga memiliki hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Anak-anak bisa melanjutkan sekolahnya, bisa membuat kartu BPJS, serta bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas lainnya dari pemerintah baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketum FBM Desak Proses Hukum Perusakan Bekas Beteng Keraton Kartasura Jalan Terus, Abaikan Tawaran Mediasi

Dari sejarahnya, nama Karuna diberikan oleh Romo Mardi Widayat SJ, yang ketika itu menjadi Romo mahasiswa Katolik Surakarta. Romo Mardi sendiri memilih nama Karuna dengan alasan bahwa panti asuhan merupakan pelaksanaan ajaran kasih kepada sesama yang tidak dibatasi oleh tembok agama.

Dan atas saran Romo Mardi Widayat SJ, panti tersebut diberi nama Panti Asuhan Karuna yang mempunyai arti Karya Rahayuning Anak (Karuna).

Pada 6 April 2005 terbentuklah Perhimpunan Karuna Surakarta yang di kukuhkan dalam Akta Notaris Nomor 1 oleh Notaris Debora Enny Sutanti. Pada Juli 2005 atau tahun ajaran baru bagi siswa sekolah, Panti Asuhan Karuna mulai menerima anak asuh yang pertama berjumlah 6 anak, kemudian pada 28 Desember 2005 mulai diresmikan oleh Mgr.I. Suharyo yang waktu itu adalah Uskup Keuskupan Agung Semarang.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah