Baca Juga: Resmi, PERADI Otto Hasibuan se Jateng Laporkan Hotman Paris ke Dit Reskimsus Polda di Semarang
Pemerintah dan berbagai pihak, harus bersama-sama mengawal proses koeksistensi warga yang dijemput dengan saudara mereka di kampung halaman. Sehingga, mereka dapat kembali hidup rukun dan damai seperti semula.
“Berbagai proses pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi tugas penting yang harus dilaksakan oleh pemerintah dan berbagai unsur masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Bupati Sampang mengatakan, penjemputan warga sengaja dilakukan pada hari Jum’at yang juga bertepatan dengan 27 Ramadhan 1443 H.
Baca Juga: Berkah Mudik Lebaran 2022, Okupansi Hotel di Sukoharjo Naik Signifikan
"Kami berharap, proses penjemputan tahap berikutnya tidak mengalami kendala dan dapat dilaksanakan dengan lancar," sambungnya.
Masalah Sampang, menurutnya adalah masalah kemanusiaan. Tidak ada alasan lagi untuk tidak menjemput mereka yang telah mengungsi akibat konflik sosial.
"Upaya rekonsiliasi konflik sudah ditempuh dan sekarang waktunya mereka akan hidup damai di kampung halamannya," tandas Bupati.
Diketahui, penjemputan 53 warga pada tahap pertama ini menggunakan dua unit bus dan dilengkapi sejumlah truk dan mobil pengangkut barang-barang perabot rumah tangga.***