Sekira 10 Tahun Mengungsi Akibat Konflik, Warga Sampang Dijemput Bertahap Kembali ke Kampung Halaman

- 30 April 2022, 01:14 WIB
Tangis haru warga Sampang usai dijemput untuk kembali ke kampung halaman setelah sekira 10 tahun mengungsi akibat konflik
Tangis haru warga Sampang usai dijemput untuk kembali ke kampung halaman setelah sekira 10 tahun mengungsi akibat konflik /Dok/ Kemenag

WNC-SIDOARJO- Sebagian warga pengungsi akibat konflik di Sampang, Madura, kini bisa kembali ke kampung halaman. Mereka dijemput dari pengungsian dan diantar kembali ke rumahnya di Sampang.

Proses penjemputan dihadiri sejumlah pejabat Sampang diantaranya, Bupati Slamet Junaidi, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0828, Ketua DPRD, Kepala Bakesbangpol, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dikutip dari laman Kemenag, pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang hadir adalah Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, Wawan Djunaedi, Kepala Kantor Kemenag Sampang, dan Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Kecam Perusakan Bekas Beteng Keraton Kartasura, Pemuda Pancasila Sukoharjo Gelar Unjuk Rasa

Proses penjemputan ini dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama, ada 53 jiwa dengan 14 Kartu Keluarga (KK) yang di antar ke kampung halaman setelah mengungsi di Rusunawa Puspo Argo, Jemundo Sidoarjo, selama kurang lebih 10 tahun.

“Mereka dijemput dan di antar untuk menempati rumah mereka sendiri yang sudah siap huni,” terang Wawan mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas di Sidoarjo, Jum'at 29 April 2022.

Menurutnya, niat baik warga Sampang untuk menjemput kembali saudara mereka yang telah mengungsi selama ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: H- 4 Mudik Lebaran, Terjadi Peningkatan Arus Lalu Lintas Kendaraan Masuk Sukoharjo

Penyiapan rumah tinggal bagi sekitar 82 KK merupakan salah satu faktor penting untuk menciptakan kondisi kondusif di kampung halaman mereka, yakni Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran.

“Kemenag memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Jatim dan jajarannya yang telah mengalokasikan jaminan hidup (Jadup) untuk para warga Sampang selama tinggal di Jemundo," kata Wawan.

Komitmen ini, lanjutnya, diharapkan juga terus berlanjut sampai dengan proses pengadaan rumah tinggal mereka di kampung halaman.

Baca Juga: Solo Menari 2022 Digelar di 5 Lokasi, Panitia Tidak Berlebihan Promosi karena Masih Pandemi

“Berbagai upaya aktif juga telah dilakukan untuk segera mewujudkan perumahan bagi 82 KK, di antaranya melalui Kementerian PUPR,” ujar Wawan.

Kemenag juga memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang dan jajarannya yang telah melakukan upaya rekonsiliasi antara mantan warga Syi’ah dan saudara-saudara mereka di Sampang.

Dijelaskan Wawan, upaya rekonsiliasi antar warga ini telah melalui upaya panjang dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga: Disambut Gibran, Menparekraf Sandiaga Cek Posko Mudik #diIndonesiaAja di Terminal Tirtonadi Solo

“Pihak pemerintah melakukan hal ini tidak lain karena ingin agar masalah Sampang bisa segera diselesaikan dengan koridor pemenuhan hak-hak konstitusi warga negera," sebut Wawan.

Berbagai upaya negosiasi para pihak tentunya telah ditempuh dan disepakati, sehingga sampai pada kesepakatan untuk melakukan penjemputan yang terjadi.

"Kemenag akan terus mendorong proses rekonsiliasi, tidak hanya berhenti pada proses penjemputan," tegas Wawan.

Baca Juga: Resmi, PERADI Otto Hasibuan se Jateng Laporkan Hotman Paris ke Dit Reskimsus Polda di Semarang

Pemerintah dan berbagai pihak, harus bersama-sama mengawal proses koeksistensi warga yang dijemput dengan saudara mereka di kampung halaman. Sehingga, mereka dapat kembali hidup rukun dan damai seperti semula.

“Berbagai proses pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi tugas penting yang harus dilaksakan oleh pemerintah dan berbagai unsur masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Sampang mengatakan, penjemputan warga sengaja dilakukan pada hari Jum’at yang juga bertepatan dengan 27 Ramadhan 1443 H.

Baca Juga: Berkah Mudik Lebaran 2022, Okupansi Hotel di Sukoharjo Naik Signifikan

"Kami berharap, proses penjemputan tahap berikutnya tidak mengalami kendala dan dapat dilaksanakan dengan lancar," sambungnya.

Masalah Sampang, menurutnya adalah masalah kemanusiaan. Tidak ada alasan lagi untuk tidak menjemput mereka yang telah mengungsi akibat konflik sosial.

"Upaya rekonsiliasi konflik sudah ditempuh dan sekarang waktunya mereka akan hidup damai di kampung halamannya," tandas Bupati.

Baca Juga: Kejari Sukoharjo Resmikan Rumah Restorative Justice, Tempat Penyelesaian Perkara Ringan di Luar Pengadilan

Diketahui, penjemputan 53 warga pada tahap pertama ini menggunakan dua unit bus dan dilengkapi sejumlah truk dan mobil pengangkut barang-barang perabot rumah tangga.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x