Bantuan Pangan Non Tunai: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Nominal yang Diterima

- 26 Juni 2024, 21:00 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Nominal yang Diterima
Bantuan Pangan Non Tunai: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Nominal yang Diterima /
  • Setelah verifikasi, login ke aplikasi dengan akun yang telah dibuat.

6. Tambah Usulan

  • Klik opsi "Tambah Usulan" di aplikasi.

7. Pilih Jenis Bantuan Sosial

  • Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, dalam hal ini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

8. Isi Data yang Diperlukan

  • Isi semua data yang diminta dalam aplikasi.

9. Proses Pencocokan Data

  • Sistem akan mencocokkan data yang telah Anda masukkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil.

10. Penyesuaian Data Calon Penerima

  • Jika semua data sesuai, calon penerima akan diproses untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.

Apakah Bantuan BPNT Dapat Uang

Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT berhak menerima bantuan Rp 2.400.000 per tahun yang dibagikan secara bertahap.

Sehingga Keluarga Penerima Manfaat akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulannya.

Untuk pencairan bulan Juni melalui KKS dilakukan untuk periode dua bulan, yakni Mei-Juni dengan nominal Rp 400.000 untuk pencairan melalui KKS. Bagi KPM yang tidak memiliki KKS akan menerima bantuan melalui Kantor Pos untuk periode April-Juni.***

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah