Lintas Wonogiri - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat memiliki akses yang lebih baik terhadap pangan dengan harga yang terjangkau.
Untuk menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apakah Anda termasuk di dalamnya? Mari kita cek!
Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai, Simak Bagaimana Cek Penerima Bantuan BPNT Lewat HP Disini
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
Berikut ini kami sampaikan syarat penerima bantuan pangan non tunai di tahun 2024:
Terdaftar Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Menteri Sosial, berdasarkan data-data yang diterima oleh Kementerian Sosial, telah memutuskan daftar KPM di setiap wilayah.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP dan Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
DTKS merupakan data induk untuk menentukan masyarakat penerima berbagai program bansos, termasuk BPNT, BLT, serta PKH.
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu ini menjadi bukti bahwa masyarakat sebagai KPM berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial.