Bantuan Pangan Non Tunai: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Nominal yang Diterima

- 26 Juni 2024, 21:00 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Nominal yang Diterima
Bantuan Pangan Non Tunai: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Nominal yang Diterima /

Lintas Wonogiri - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dicairkan melalui Kantor Pos ataupun KKS bank Himbara.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mendapatkan bantuan BPNT, syarat penerima, nominal yang didapat dan cara mengecek bantuan pangan non tunai.

Baca Juga: Info Bansos Hari Ini: Kapan PKH Tahap 3 Cair 2024? Yuk Cek BPNT Lewat HP

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima BPNT harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS berisi data masyarakat yang dianggap membutuhkan bantuan sosial.
  • Masyarakat Pra-Sejahtera: Program ini ditujukan bagi keluarga yang masuk dalam kategori masyarakat pra-sejahtera atau kurang mampu secara ekonomi.

Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan BPNT

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Buka ponsel Anda dan kemudian unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.

2. Buat Akun atau User ID

  • Setelah aplikasi terunduh, pilih opsi untuk membuat akun atau user ID.

3. Isi Data Diri

  • Masukkan data pribadi Anda seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga untuk proses registrasi.

4. Verifikasi dan Validasi

  • Akun Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak Kemensos.

5. Login ke Aplikasi

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah