KUR Mandiri 2024: Brosur Pinjaman Hingga 40 Juta dan Syarat Pengajuan

- 2 Juli 2024, 19:00 WIB
KUR Mandiri 2024: Brosur Pinjaman Hingga 40 Juta dan Syarat Pengajuan
KUR Mandiri 2024: Brosur Pinjaman Hingga 40 Juta dan Syarat Pengajuan /

Lintas Wonogiri - Simak informasi tentang brosur pinjaman 40 juta KUR Mandiri 2024 beserta syarat yang diperlukan dalam pengajuannya.

Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri adalah salah satu solusi perbankan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri untuk membantu para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengembangkan bisnis mereka.

Pada tahun 2024, Bank Mandiri kembali memberikan kemudahan dengan menyediakan pinjaman KUR hingga 500 juta Rupiah. Berikut adalah informasi lengkap mengenai pinjaman ini beserta syarat-syarat yang diperlukan.

Baca Juga: Pinjaman Mandiri 100 Juta Angsuran Berapa untuk 5 Tahun? Berikut Tabel dan Syarat yang Diperlukan

Detail Pinjaman KUR Mandiri 2024

  • Jumlah Pinjaman: Hingga 40 juta Rupiah.
  • Tenor Pinjaman: 6 hingga 36 bulan.
  • Suku Bunga: 6% per tahun efektif.
  • Biaya Administrasi: Tidak ada biaya administrasi.
  • Jaminan: Tidak diperlukan jaminan tambahan, kecuali untuk pinjaman di atas 50 juta Rupiah.
  • Tujuan Pinjaman: Modal kerja dan investasi.

Syarat Pinjaman KUR Mandiri 2024

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki usaha minimal 6 bulan.
  • Tidak memiliki kredit serupa.

2. Dokumen yang Diperlukan

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi NPWP (jika ada).
  • Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau surat ijin usaha lainnya.
  • Laporan keuangan sederhana atau catatan keuangan usaha.
  • Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir.

Brosur KUR Mandiri 2024 40 juta

TENOR PINJAMAN ANGSURAN
12 bulan 3.533.334
18 bulan 2.422.223
24 bulan 1.866.668
36 bulan 1.311.112

Pinjaman KUR Mandiri 2024 dengan plafon hingga 40 juta Rupiah merupakan solusi finansial yang ideal untuk para pelaku usaha kecil dan menengah.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah