Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP dan Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024

- 2 Juli 2024, 21:00 WIB
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP dan Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP dan Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024 /

Lintas Wonogiri - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Pada tahun 2024, program ini masih dilanjutkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu. Berikut ini adalah cara cek bantuan BPNT lewat HP dan syarat penerima BPNT 2024 terbaru.

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Balita Online 2024 Agar Dapat 3 juta Per Tahun

Untuk memudahkan penerima bantuan dalam mengecek status bantuan BPNT, pemerintah menyediakan beberapa cara yang dapat diakses melalui HP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka Website: Akses website resmi Kementerian Sosial (https://cekbansos.kemensos.go.id) melalui browser di HP Anda.
  • Masukkan Data: Masukkan data diri seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan serta nama penerima bantuan.
  • Klik "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status bantuan BPNT.
  • Lihat Hasil: Informasi mengenai status bantuan BPNT akan ditampilkan di layar.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024

  • Warga Negara Indonesia.
  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Berada dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN.
  • Total gaji dalam satu anggota keluarga dibawah Upah Minimum Pemerintah setempat.
  • Bukan penerima program Prakerja, BSU dan BPUM.

Demikian informasi mengenai cara cek bantuan BPNT lewat HP dan syarat penrima Bantuan Pangan Non Tunai terbaru 2024.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah