Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai, Simak Bagaimana Cek Penerima Bantuan BPNT Lewat HP Disini

- 2 Juli 2024, 22:00 WIB
/

Lintas Wonogiri - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan pangan melalui kartu dengan nominal sebesar Rp 200.000 per bulan.

Tujuan utama BPNT adalah memastikan keluarga miskin memiliki akses pangan yang cukup dan berkualitas.

Program ini memberikan subsidi dalam bentuk non-tunai untuk pembelian bahan makanan, memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi kelaparan serta kekurangan gizi.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Baca Juga: Kupedes BRI 50 juta: Solusi Pinjaman untuk Usaha Kecil dan Menengah

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:

- Golongan Masyarakat Tidak Mampu:Termasuk dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu.

- Desil Terbawah: Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.

- Bukan Penerima Gaji UMR: KPM tidak termasuk penerima gaji UMR entah sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan.

- Terdaftar dalam SIKS-NG dan DTKS: Calon penerima manfaat harus terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Bukan Pendamping Sosial: Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program tertentu.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah