WNC – ACEH - Tim Balai Konserasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, bekerjasama dengan Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Wilayah VI, melakukan evakuasi satu individu orangutan.
Primata tersebut, terpisah dari kelompoknya di perkebunan karet milik warga Desa Suka Makmur, Kec. Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Dilansir WNC dari akun Instagram @bksda_aceh, informasi orangutan terisolisasi ini didapatkan dari masyarakat Desa Suka Makmur pada Kamis, 16 Desember 2021.
Baca Juga: Seekor Gajah Sumatera Mati Terkena Strum Listrik PLN, Diduga Hewan Dilindungi ini Sedang Menyusui
Esoknya, yakni Jumat, 17 Desember 2021, tim yang terdiri dari Personil Balai KSDA Aceh, HOCRU OIC, WCS dan KPH Wilayah VI, bergerak menuju lokasi mengevakuasi hewan tersebut.
Hasil tim pemeriksaan, primata dilindungi itu diketahui berjenis kelamin betina, diperkirakan berusia 20 tahun.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, orangutan tersebut dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan kembali,” tulis BKSDA Aceh.
Pada sore itu juga, orangutan yang diberi nama “Sukma” itu langsung ditranslokasi ke Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Aceh Selatan.