Komodo Tidak ‘Rentan’ Lagi, Satwa Endemik Asli Indonesia ini Resmi Berstatus ‘Terancam Punah’

- 27 November 2021, 16:02 WIB
Satwa endemik Indonesia yang sebelumnya berstatus ‘Rentan’ itu resmi ditetapkan hewan "Terancam Punah"/
Satwa endemik Indonesia yang sebelumnya berstatus ‘Rentan’ itu resmi ditetapkan hewan "Terancam Punah"/ /Taman Nasioal Komodo


 

WNC-EDUKASI-  International Union for Conservation of Nature (IUCN)  baru-baru ini merilis Komodo daalam ‘Daftar Merah’ satwa liar.

Satwa endemik Indonesia yang sebelumnya berstatus ‘Rentan’ itu resmi ditetapkan hewan "Terancam Punah", sebagai dampak pemanasan global dan kenaikan permukaan laut.

Diperkirakan dua penyebab itu juga akan mengurangi habitat komodo setidaknya hingga 30 persen dalam 45 tahun ke depan, demikian pernyataan resmi IUCN.

“Kajian hewan prasejarah ini bergerak mendekati kepunahan, karena dampak perubahan iklim yang sangat menakutkan,” kata Dr Andrew Terry, direktur konservasi di Zoological Society of London, awal bulan lalu.

Baca Juga: Populasi Harimau Sumatera Terancam Punah, BKSDA Aceh Himbau Masyarakat Tidak Mengusik Hewan Buas Tersebut

Komodo sejauh ini dikenal sebagai kadal terbesar yang terdaftar sebagai Warisan Dunia. Spesies langka ini hanya hidup di Taman Nasional Komodo dan pulau Flores di Indonesia.

Menurut IUCN, pergantian status ini merupakan pembaruan pertama status komodo dalam 20 tahun, yang muncul tak lama sejak dirilisnya studi pertama tentang prediksi efek perubahan iklim pada komodo di jurnal Ecology and Evolution.

Terkait Komodo, Dr Terry menyampaikan, masalah alam perlu diklarifikasi lebih lanjut dalam pengambilan keputusan pada konferensi iklim COP26 di Glasgow.

Pasalnya, setelah bertahun-tahun hilangnya habitat, penangkapan ikan berlebihan, perdagangan ilegal, dan eksploitasi, kini perubahan iklim telah mengancam banyak spesies, termasuk Komodo.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: IUCN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah