Berita DKI Jakarta Hari Ini

Lokal

Pengemis Siap-siap Gantung Batok, Pemda DKI Bakal Terapkan Denda Rp 20 Juta

1 April 2022, 22:30 WIB

Pemerintah DKI Jakarta bakal menerapkan sanksi tegas kepada pengemis dan yang memobilisasi mereka dengan denda Rp20 hingga 30 juta rupiah.

Terpopuler

Kabar Daerah

x