'Crowd Free Night' Bakal Diberlakukan di 73 Titik Lokasi Kawasan Jakarta, Berikut ini Daftarnya?

- 22 Desember 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi perayaan tahun baru 2022 dilarang, sejumlah lokasi dijaga ketat aparat kepolisian
Ilustrasi perayaan tahun baru 2022 dilarang, sejumlah lokasi dijaga ketat aparat kepolisian /Foto : Pexels / Designecologist/


WNC - JAKARTA - Enam wilayah akan diterapkan 'Crowd Free Night' (CFN) dalam perayaan pergantian tahun baru.

Pemberlakuan malam bebas kerumunan akan digelar pada 73 titik tersebar di wilayah DKI Jakarta.

“Pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan “Crowd Free Night ” itu pada 73 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021.

Secara garis besar CFN akan diberlakukan pada enam wilayah. Pihaknya tidak memberikan penjelasan terkait lokasi 73 titik tersebut.

Baca Juga: Mencuri Sekardus Roti, Kawanan Monyet Turun Gunung Masuk Kampung Jarah Warung di Wonogiri

Keenam wilayah itu meliputi Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika.

Selanjutnya, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Selain memberlakukan CFN pihak Polda Metro Jaya juga akam melakukan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan rekreasi.

Polda Metro Jaya-Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sepakat melarang dan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2022.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah