Pelanggar Lalu Lintas tak Bisa Mengelak, Kenalin ETLE Pengganti Tilang Manual Polisi

- 29 Oktober 2022, 17:02 WIB
Jalankan Instruksi Kapolri,  Polda Bengkulu Tambah Kamera ETLE, Ini Titik Lokasinya
Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Bengkulu Tambah Kamera ETLE, Ini Titik Lokasinya /

Lantaran sudah dilengkapi dengan AI, kendaraan ini berkecepatan 05-40Km/jam dalam meng-capture pelanggaran.

“Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI, (misalnya) tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, penggunaan hp (di jalan), melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap," tuturnya.

Menurut Latif, adanya ETLE statis dan ETLE mobile bukan berarti polisi ingin banyak menilang. Hal ini demi keamanan pengguna jalan, dan kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu-lintas. *** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat)

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x