Bye-bye Pungli! Polisi akan Gunakan ETLE Pengganti Tilang Manual

- 29 Oktober 2022, 12:54 WIB
Ilustrasi Pungli Pasar Tradisional Sibolga
Ilustrasi Pungli Pasar Tradisional Sibolga /ANTARA

WONOGIRIUPDATE - Dalam mengsiasati pungutan liar atau pungli yang dilakukan oknum Polisi nakal, kepolisian akan mengganti metode tilang manual dengan  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Polda Metro Jaya akan merilis ETLE secara resmi pada 6 Desember 2022 mendatang.

Sesuai perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ntuk ditiadakannya tilang manual, peluncuran ini hadir sebagai upaya tindak lanjut tilang tersebut.

Telah dikonfirmasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman melalui media, pihaknya akan menyiapkan 10 unit ETLE mobile.

Baca Juga: Reaksi Mahfud MD Menilai Wanita Bercadar yang Todong Paspampres dengan Pistol

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "ETLE Mobile Pengganti Tilang Manual Akan Rilis 6 Desember 2022, Kenali Kemampuan dan Keunggulannya"

Pengertian

Adapun, ETLE Mobile merupakan alat pantau yang dapat memonitor semua pergerakan lalu lintas secara fleksibel.

Dikatakan fleksibel sebab merupakan alat khusus ETLE berbentuk seperti handphone yang bisa dibawa dan dioperasikan di mana saja oleh personel patrol.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x