Baca Juga: Indonesia Berpeluang ke Semifinal Sepak Bola Putra SEA Games 2021 usai Tundukkan Myanmar
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan kapal tersebut bermuatan 8.000 mt CPO dari Pelintung tujuan Singapura.
Kapal W. Blossom ditangkap di tengah instruksi Presiden Jokowi pada tanggal 21 April 2022 yang menyatakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan lanjutan oleh Pangkalan TNI AL Dumai terkait dokumen kapal muatan dan awak kapal, namun akhirnya kapal tersebut dilepas lantaran tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor.***