WNC - JAKARTA – Kalangan Politisi di DPR RI mulai cuci tangan terkait pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp43,5 Milliar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Anwar Hafid mengatakan, pergantian gorden rumah dinas anggota DPR tidak tepat dilakukan saat ini.
"Rasanya tidak elok mempertontonkan ini di saat rakyat sedang susah," katanya, dikutip WNC dari ANTARA, Rabu.
Menurut dia, pengadaan tender gorden rumah dinas anggota DPR sangat kontraproduktif dengan kondisi kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19 saat ini.
"Gorden ini kan cuma asesoris. Saya secara pribadi menolak pengadaan gorden. Sudahlah, sekarang gorden yang ada dilaundry saja," saran politisi Partai Demokrat itu.
Senada, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah minta DPR RI membatalkan anggaran pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar.
Menurut Said, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, pembatalan proyek itu perlu dilakukan karena telah memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan biaya Rp43,5 miliar itu. Atas nama Pimpinan Banggar DPR, saya minta dibatalkan. Batalkan dan batalkan," katanya.