Masyarakat anti Korupsi Gugat ‘Kebohongan’ Menteri Perdagangan terkait Mafia Minyak Goreng

- 29 Maret 2022, 21:34 WIB
Foto Ilustrasi ; Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam acara sidak minyak goreng di supermarket./
Foto Ilustrasi ; Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam acara sidak minyak goreng di supermarket./ /Instagram @kemendag

“Tindakan termohon belum menetapkan/menyampaikan nama tersangka adalah bentuk penghentian penyidikan yang tidak sah dan melawan hukum,” ungkap Boyamin.

Dalam gugatan yang dimohonkan (petitum) nya, MAKI memohon Hakim Tunggal pemeriksa perkara untuk menyatakan tidak sahnya penghentian penyidikan termohon selaku atasan PPNS yang membidangi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang sedang melakukan penyidikan atas mekanisme dan dugaan tindak pidana di atas, secara materiil dan selanjutnya memerintahkan termohon untuk menetapkan tersangka.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x