Baca Juga: Laga Uji Coba Pertama TC di Korsel, Tim U-19 Indonesia Menang Lawan Daegu University
Bahkan dia dianggap menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021 berisi instruksi "kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri" acara PB IDI.
Presiden Jokowi menunjuk dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.
Jenderal bintang dua itu menjadi dokter militer pertama menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn.) dr. Suwardjono Surjaningrat (1978–1988) dan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini.
Jatuhnya popularitas Terawan diakibatkan penanganan Covid-19 oleh pemerintah yang imbasnya juga dirasakan Jokowi.
Baca Juga: Sinopsis Film The Gunman Bioskop Trans TV, Mantan Agen Rahasia Jadi Target Pembunuhan
Pada akhir 2020, dia akhirnya diberhentikan Jokowi dan diganti eks Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes. Terawanpun dipecat pula dari IDI.
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak.
Menurut Ribka, terdapat dokter lainnya melakukan malpraktek tetapi bisa terlepas dari sanksi akibat ikatan profesi dokter yang begitu kuat.
“Melakukan DSA (Digital Substraction Angiography) nggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa,” ucap Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini.