Anggota DPR tak Mempersoalkan Wacana Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Kardus Digembok

- 25 Maret 2022, 11:59 WIB
Foto Ilustrasi Kotak Suara Pemilu 2019/
Foto Ilustrasi Kotak Suara Pemilu 2019/ /Instagram @majeliskopi08/KPU

WNC - JAKARTA – Wacana kotak suara menggunakan bahan kardus dalam Pemilu 2024 kembali disinggung Anggota Komisi II DPR RI, MF Nurhuda Y.

Nurhuda menilai, tidak masalah jika KPU akan menggunakan kotak suara dari kardus di Pemilu 2024, namun harus ada jaminan kualitas dan keamanan agar suara rakyat dapat terjamin keamanannya.

"Tidak masalah dari kardus, namun harus ada jaminan keamanan. Terjaga kualitasnya sehingga tidak mudah robek, karena akan mengamankan hasil suara rakyat," kata Nurhuda di Jakarta, dikutip WNC dari Antara, Rabu, 23 Maret 2022.

Dia tidak mempermasalahkan penggunaan kotak suara dari bahan kardus dengan tujuan penghematan anggaran, tetapi kualitasnya juga harus diperhatikan agar keamanan tetap terjaga.

Baca Juga: PSIS Kalah Telak 0-4 Lawan Persipura, Gagal Menembus Gawang Lawan Pengaruhi Psikis Pemain

Menurut dia, penghematan memang harus dilakukan apalagi anggaran Pemilu 2024 sedang disorot publik karena jumlahnya yang meningkat tiga kali lipat dibandingkan Pemilu 2019.

"Pada Pemilu 2019 juga ada alasan efisiensi dengan membuat kotak suara dari karton habis pakai," ujarnya.

Nurhuda mengatakan kalau mau awet digunakan pada Pemilu dan Pilkada selanjutnya, bisa menggunakan kotak suara berbahan alumunium.

Namun menurut dia, kotak suara dari alumunium memiliki harga yang mahal sehingga bukan solusi untuk mengatasi persoalan tingginya biasa penyelenggaraan pemilu.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x