Lho! Ada Penyiksaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta ? Ini Temuan Komnas HAM

- 10 Maret 2022, 06:24 WIB
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam/
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam/ /Youtube @Komnas HAM

WNC - JOGJAKARTA - Komnas HAM menemukan dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" di Lapas bersangkutan.

"Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," katanya, dikutip WNC dari Antara Selasa, 8 Maret 2022.

Investigasi dugaan kekerasan di lapas itu bermula setelah ada aduan sejumlah mantan narapidana ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah 1 November 2021 mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksua.

Baca Juga: Hukuman 9 Tahun Terpidana Maling Uang Rakyat Edhy Prabowo Dipotong MA jadi 5 Tahun Penjara

Menurut Choirul Anam, dugaan praktik penyiksaan di lapas di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu memang terjadi sejak pertengahan 2020.

Praktik tersebut, berlangsung beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal.

"Celakanya ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi yang terjadi adalah tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ," ujarnya.

Mengenai siapa pelakunya, Choirul mengatakan bahwa sudah ada petugas lapas yang mengakui melakukan tindakan itu.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah