WNC, Bantul - Dua rumah warga di wilayah Desa Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, digeledah Tim Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (11/2/2022) malam.
Ini dilakukan setelah sebelumnya mengamankan dua pemilik rumah itu yang diduga terlibat jaringan teroris.
Ketua RT 04 Dusun Saman, Bangunharjo, Mubtadiin ditemui di rumahnya di Bantul, Sabtu, mengatakan, tidak mengetahui pasti kapan penangkapan dua orang warga Bangunharjo itu.
Baca Juga: Ditemukan di Mongolia Dalam, Situs Sejarah Ini Disebut Berusia 4000 Tahun
Namun pada Jumat malam, dirinya diminta kepolisian untuk menjadi saksi penggeledahan.
"Semalam sekitar pukul 21.00 WIB, waktu saya rapat disusul sama teman kalau ada tamu dari Polda (Kepolisian Daerah), meminta bantuannya untuk menjadi saksi, karena akan dilakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga saya," katanya seperti dikutip dari Antara.
Dikatakannya bahwa rumah yang akan digeledah polisi tersebut berinisial AF yang ada di RT 04 Dusun Saman.
Setelah itu, polisi dengan di-back up pengamanan dari anggota Polda DIY bergerak ke Dusun Salakan Bangunharjo untuk menggeledah satu rumah lagi milik IF.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 4 Candi sebagai Tempat Ibadah Sedunia. Candi Apa Saja?