Layanan Kapal Jenazah Gratis untuk Warga Kepulauan Seribu yang Tinggal di Jakarta

- 31 Januari 2022, 21:58 WIB
Warga ber-KTP Kepulauan Seribu bisa mendapatkan pelayanan kapal jenazah Praja Jempana Antaka XI gratis
Warga ber-KTP Kepulauan Seribu bisa mendapatkan pelayanan kapal jenazah Praja Jempana Antaka XI gratis /Humas Kepulauan Seribu/

"Layanan kapal jenazah bisa didapatkan warga setiap hari mulai pukul 05.00 - 17.00 WIB. Namun untuk pulau terdekat seperti Pulau Untung Jawa atau Pulau Pari bisa dilayani hingga pukul 18.00 WIB dengan risiko kapal menginap di pulau tujuan," jelasnya.

Kehadiran layanan kapal jenazah ini sendiri diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Baca Juga: Jalani Tradisi Pembaretan, 28 Bintara Remaja Sujud Syukur di Depan Gerbang Polres Wonogiri

Tak hanya itu, diharapkan ke depan jumlahnya bisa ditambah hingga satu kecamatan masing-masing memiliki satu kapal jenazah.

"Mari kita jaga dan rawat kapal ini. Warga yang membutuhkan layanan ini cukup dengan membawa fotokopi KTP dan membuat permohonan ke kelurahan setempat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x