Merusak Alam, Aparat Menutup Tambang Emas Ilegal Gunung Prabu di Lombok Tengah

- 30 Januari 2022, 23:40 WIB
Petugas melakukan penutupan lokasi tambang emas ilegal di Gunung Prabu, Lombok tengah
Petugas melakukan penutupan lokasi tambang emas ilegal di Gunung Prabu, Lombok tengah /Dok. Polres Lombok tengah/ANTARA

WNC, Lombok Tengah - Kerusakan alam yang ditimbulkan akibat aktifitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, membuat kawasan ini ditutup.

Hal ini dilakukan oleh jajaran aparat Polda Nusa Tenggara Barat karena warga kembali melakukan penambangan yang berdampak pada kerusakan alam.

"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Minggu 30 Januari 2022.

Baca Juga: Kirimi Emma Raducanu Bunga dan Surat Cinta, Pria Asal London Dihukum

Disebutkan bahwa empat lokasi tambang yang ditutup tersebut yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.

"Penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis.

Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata, sehingga jangan sampai ada yang merusak alam, khususnya di Desa Prabu, " kata Hery Indra Cahyono.

Baca Juga: Ikuti jejak Artis Lain, Prilly Latuconsina Gabung Jadi Pemilik Persikota Tangerang

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.

Namun dalam pelaksanaannya di lapangan masih saja ditemui masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal, yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.

"Ini salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal atau galian B guna memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," katanya.***

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah