Gibran Rakabuming Belum Dipanggil KPK, Ubedilah Badrun Bawa Bukti Baru Terkait Pelaporan 2 Anak Jokowi

- 28 Januari 2022, 09:22 WIB
Tangkaplayar video ; Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun./
Tangkaplayar video ; Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun./ /Instagram @ubedilahbadrun.official

Baca Juga: Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Ribuan Massa GMBI di Depan Markas Polda Jabar Dibubarkan Aparat

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Januari 2022.

Pemanggilan KPK terhadap aktivis '98 tersebut guna dimintai klarifikasi atas laporannya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan indikasi KKN 2 putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Tidak hanya memenuhi panggilan, dia bahkan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi laporannya itu.

Penyerahan dokumen tambahan tersebut dilakukan, untuk memperkuat apa yang disampaikan oleh Ubedilah Badrun.

Baca Juga: Motor Tabrak Warung, Anggota Satresnarkoba Polres Karanganyar Meninggal Saat Kejar Pengedar Narkoba

Dia pun sepenuhnya yakin kepada KPK bahwa akan memproses laporannya itu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan UU.

Menurut Ubedilah, KPK harus menegakkan hukum berdasarkan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.

Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga tetap menegakkan asas praduga tak bersalah.***

Artikel ini telah tayang di portal Pikiran Rakyat dengan judul ; Ubedilah Badrun Bawa Bukti Baru ke KPK terkait Pelaaporan 2 Anak Jokowi, Gibran Rakabuming Beri Respons

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah