WNC - SOLO- Moda transportasi kendaraan listrik wisata Kota Solo tetap dioperasikan meski muncul polemik terkait izin keselamatan.
Dalam polemik tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berargumen, pihak Satlantas ssendiri sudah membolehkan.
"Karo (oleh) Satlantas (Kepolisian) wae (saja) oke kok. Namanya juga sepur wisata, jalan saja terus," kata Gibran, dikutip WNC dari Antara di Solo, Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Merusak Alam, Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan Perkebunan
Meski demikian, Walikota Solo itu berpesan agar operasional kendaraan wisata berbahan bakar listrik tersebut dilakukan secara hati-hati.
"Yang penting sing numpak ya ati-ati, itu saja. Lagi pula kan selama ini pelan-pelan," katanya lagi.
Pengamat transportasi nasional Djoko Setijowarno menyarankan mobil listrik wisata tersebut tidak dioperasionalkan di jalan raya.
Menurut Djoko Setijowarno, jika ingin mengoperasikan mobil tersebut di jalan raya, harus melalui uji tipe dulu supaya dikeluarkan surat registrasi uji tipe (SRUT).
Baca Juga: Lho! Ada Sindikat Bisnis Vaksin ? Dinas Kesehatan Kota Surabaya Melaporkan Indikasi Jual Beli Ilegal