Moeldoko Sebut Alasan Kuat Bahlil Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi di Pemilu 2024

- 12 Januari 2022, 06:26 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko beserta anggota gugus tugas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di Kantor Staf Presiden Jakarta, Selasa (11/1/2021).
Kepala Staf Presiden Moeldoko beserta anggota gugus tugas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di Kantor Staf Presiden Jakarta, Selasa (11/1/2021). /Desca Lidya Natalia./ANTARA/

Terkait apakah Bahlil akan mendapat teguran karena pernyataannya tersebut, Moeldoko juga tidak mengetahuinya.

"Ya tanya ke Pak Bahlil lah," kata Moeldoko.

Dalam pernyataannya, Bahlil mengungkap langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Menurut Bahlil, hal ini pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah