Sinyal Darurat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 2021 dan Urgensi Pengesahan RUU TPKS

- 31 Desember 2021, 15:14 WIB
Ilutrasi Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak 2021.
Ilutrasi Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak 2021. /Ewa/Wonogiri News Cafe

 

WNC - JAKARTA – Tahun 2021 didominasi kasus kekerasan perempuan dan anak.  Salah satu yang memprihatinkan dan menghebohkan jagad maya sebut saja kasus asusila terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Mirinya, kasus tersebut dilakukan tokoh pendidik. Terdakwa HW diduga memperkosa siswi-siswinya yang masih belia hingga hamil bahkan sebagian ada yang melahirkan.

Dilansir WNC dari Antara, Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan signifikan angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Diduga Cabuli Belasan Santri, Sosok Oknum Guru Pesantren Menghiasi Media Sosial, Korban ada yang Melahirkan

Data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kasus yang dilaporkan dalam kurun Januari - Juni 2021 sebanyak 1.967 kasus, naik 57 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sayangnya, kenaikan jumlah pelaporan tidak diikuti dengan kemampuan penanganan lembaga-lembaga pengada layanan terhadap perempuan korban kekerasan.

Satu contoh kasus NWR, korban kekerasan seksual di Mojokerto, Jawa Timur. NWR diketahui pernah mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan pada pertengahan Agustus 2021.

Baca Juga: 8 dari Belasan Santriwati Korban Dugaan Perkosaan Oknum Guru Pesantren sudah Melahirkan

Namun belum sempat ditangani oleh P2TP2A Mojokerto karena keterbatasan psikolog dan banyaknya jumlah kasus, hingga NWR mengakhiri hidupnya pada 2 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah