Baca Juga: 3 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, 1 Kilogram Sabu Disita, Rencana akan Diedarkan pada Tahun Baru
Namun, dari beberapa kasus juga terdeteksi ketika mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.
“Ini menunjukkan karantina 10 hari merupakan durasi tepat mencegah pasien dengan Omicron, menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” katanya, dikutip WNC melalui Antara.
Pihaknya menegaskan penjagaan di pintu masuk ke dalam negeri, dari jalur darat, laut, udara lebih diperketat.
Pemberlakuan ini seiring banyaknya kasus varian Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca Juga: Berawal Ajakan Mesum Lewat Aplikasi Online, Istri Muda 'Gondol' Mobil Korban, dari Parkiran Hotel
Nadia juga mengimbau pada masyarakat tidak atau menunda melakukan perjalanan ke Luar Negeri.
Serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan Omicron menjadi lebih meluas lagi. ***