Berawal Ajakan Mesum Lewat Aplikasi Online, Istri Muda 'Gondol' Mobil Korban, dari Parkiran Hotel

- 27 Desember 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi. Pasutri jadi tersangka pencurian mobil bermodus ajak korban kencan.
Ilustrasi. Pasutri jadi tersangka pencurian mobil bermodus ajak korban kencan. /Foto : infosemarangraya.pikiran-rakyat.com/


WNC - TANGERANG - Pelaku pencurian dengan modus mengajak kencan diringkus polisi. Tersangka merupakan pasangan suami istri.

“Kedua tersangka yang merupakan suami istri berinisial VP (44) dan JS (39). Adapun korban inisial AF (46),” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin.

Dikatakan, pelaku mengajak korban berkencan di salah satu hotel kawasan BSD, Serpong, pada Rabu 15 Desember 2021.

Kejadian bermula, ketika korban berkenalan dengan pelaku VP pelaku aplikasi online. Komunikasi keduanya berlanjut hingga janjian di kawasan BSS Serpong.

Baca Juga: Komisi Yudisial Jatuhkan Sanksi terhadap 85 Oknum Hakim Indonesia, Salah Satunya Dipecat

“Mereka sepakat melakukan perbuatan mesum. Lalu mereka bertemu di kawasan BSD, bersama-sama menuju hotel,” ucapnya.

Setelah bertemu, pelaku VP meminta berhenti sejenak, untuk membeli kopi di sebuah minimarket.

Setibanya di hotel, VP menyodorkan kopi yang telah dicampur dengan obat. Namun VP berdalih menjaga stamina dalam berhubungan seksual.

“Sebelum terjadi (perbuatan mesum), korban diberikan minuman. Setelah itu korban merasa pusing dan pingsan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah