9 Tersangka Distributor Ganja Lintas Sumatra - Jawa Diringkus, Setengah Ton Gagal Digunakan Pesta Tahun Baru

- 9 Desember 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi. Ganja kering seberat 534 kilogram gagal didistribusikan, sembilan tersangka diamankan.
Ilustrasi. Ganja kering seberat 534 kilogram gagal didistribusikan, sembilan tersangka diamankan. /Foto : Pixabay/

WNC - JAKARTA - Ganja kering siap edar seberat setengah ton lebih diamankan petugas kepolisian. Barang haram ini merupakan jaringan lintas Sumatra - Jawa.

“Polres Jakarta Barat menggagalkan distribusi ganja dari titik awal (hulu). Pemasaran barang haram ini meliputi Sumatra dan Jawa khususnya Jabodetabek," jelas Kapolres Jakbar Kombes. Pol. Ady Wibowo dalam siaran persnya, Rabu 8 Desember 2021.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa pada September 2021 lintas Sumatra - Jawa.

“Berawal dari penangkapan sebelumnya di Jakarta Barat. Kita lakukan analisa, mapping. Ada rencana pengiriman dari Mandailing Natal. Tim berangkat, kita amankan 20 karung ganja kering seberat 534 Kg,” jelasnya.

Baca Juga: Motor Matic Tiba-tiba Mati Mesin di Atas Rel Hancur Digilas Kereta Api, Ibu dan 2 Anaknya Sempat Menghindar

Dari kasus ini, petugas mengamankan 9 orang tersangka. Adapun narkoba dipasok untuk Tahun Baru itu bernilai Rp2,6 miliar - Rp2,7 miliar.

Dikutip WNC melalui Tribratanews.polri.go.id, dari 9 pelaku, 4 diantaranya merupakan kurir, 2 orang pengendali di Mandailing Natal, sisanya di Pulau Jawa.

"Narkoba senilai miliaran rupiah di pasar gelap untuk pasokan Tahun Baru. Alhamdulilah tim berhasil menggagalkan pendistribusiannya. Dan, tentunya tidak berhenti di sini terus kembangkan lagi,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Lagi, Artis Jeff Smith Ditangkap Polisi Kedapatan Menggunakan Narkoba, Efek Halusinasinya Berbahaya

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Tribratanews.Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah