Tangan Kanan Bandar Narkoba Kelas Internasional Diringkus Polisi, Menyita Uang Rp1 Miliar Hasil Menjual Sabu

- 16 Desember 2021, 07:16 WIB
Tangan kanan bandar narkoba kelas internasional diringkus polisi.
Tangan kanan bandar narkoba kelas internasional diringkus polisi. /Foto : Humas Polri/

WNC - PEKANBARU - Tangan kanan bandar Internasional diringkus aparat kepolisian, dan menyita uang sebesar Rp1 miliar dari tangan pelaku.

Dalam konferensi pers, pada Rabu 15 Desember, Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari ungkap kasus narkotika dilakukan Polres Dumai, dengam mengamankan barang bukti narkoba jenis sanu sebanyak 8,3 kilogram.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi berupaya untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku.

Setelah dikembangkan, pihaknya mendapatkan informasi total pengiriman sabu sebanyak 30 kilogram.

Baca Juga: Pasutri Ditangkap Polisi Kasus Perdagangan Orang, Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Meraup Untung Rp30 Juta

Sebanyak 22 kilogram sabu sebelumnya sudah diperdagangkan kawasan Jambi. Sementara 8,3 kilogram gagal diperdagangkan dan disita Polres Dumai.

Setelah nengetahui 22 kilogram sabu berhasil dijual, Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu tersebut.

Pihaknya melakukan penelusuran atas perdagangan ini, dan petugas menemukan transaksi.

Dari perdagangan di wilayah Jambi, uang masuk ke S, ditampung dan disetor ke D melalui K.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah