2 Orang Bandar Narkoba dan 3 Kuli Panggul Ditangkap Polisi, Selundupkan Ganja 254 Kilogram ke Jawa

- 6 Desember 2021, 11:35 WIB
Karung besar berisi ganja kering siap edar gagal diselundupkan. Polisi ungkap 5 tersangka, 2 diantaranya Bandar Narkoba.
Karung besar berisi ganja kering siap edar gagal diselundupkan. Polisi ungkap 5 tersangka, 2 diantaranya Bandar Narkoba. /Foto : Humas Polda Metro Jaya/

WNC - JAKARTA - Ratusan kilogram ganja kering siap edar gagal diselundupkan. Polisi menangkap lima tersangka, jaringan lintas Sumatra.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Moch Taufik Iksan, total ada 534 kg ganja siap edar. Itu merupakan hasil tangkapan dari pengembangan kasus pada September 2021.

Barang haram tersebut diungkap jajaran kepolisian setelah melakukan pengejaran di Jalan Raya Trans Sumatra Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

“Di lokasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap dikirimkan ke pulau Jawa dengan total 254.545 gram (254 kg), tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram,” kata AKP Taufik dalam keterangan tertulis, Minggu 5 November 2021.

Baca Juga: Lakukan Aborsi Dua Kali, Menyeret Bripda Randy Kesel Tahanan, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti

Totalnya ada 534 kg ganja kering siap edar dari penangkapan kasus serupa sebelumnya dilakukan anggota polisi.

Lima tersangka diamankan sebanyak 5 orang meliputi S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51).

Dari kelima tersangka tersebut dua diantaranya positif menggunakan sabu dan ganja, sementara 3 lainnya negative.

“Dari 5 orang tersangka yang diamankan, dua orang sebagai penanggung jawab sekaligus bandar narkoba dan tiga orang lainnya merupakan kuli panggul membawa barang dari ladang ke TKP yaitu tempat pengepul di Mandailing Natal,” tegas dia, dikutip WNC melalui metro.polri.go.id.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah