WNC - CIREBON - Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AM di lingkungan Pemkab Cirebon ditangkap Satnarkoba Polresta Cirebon. Polisi menyita sabu seberat 3gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Kita tangkap empat orang, di mana salah satunya merupakan seorang ASN," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Jumat, 12 November 2021.
Tersangka ditangkap bersama tiga orang rekannya, saat mereka sedang berkumpul di satu tempat. Saat ini para tersangka sudah berada di Mapolresta Cirebon.
AM diangkap karena menjadi bandar,pengedar dan juga pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka AM ini telah memenuhi unsur pidana pada Pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika," ujar Danu diutip WNC dari laman antaranews.com.
Dari tangan tersangka pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 3 gram, rekening bank, dan bukti lainnya.
"Kita juga menyita bukti transaksi hasil penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka," katanya.***